Wednesday, September 16, 2009

Being Left Behind, Surprised in The End! (IPK Indonesia anjlok ????)

yBeberapa hari ini, aku memang ga beli koran atau nonton berita di TV. Ga tahu kenapa? yang pasti bukan karena sibuk oleh rutinitas Ramadlan (baca: emg aku orangnya males, hehe). Memang, akhir-akhir ini, aku sempat merasa muak mengikuti perkembangan di negeri ini, terutama ketika aku mendapat kabar para "binatang" yang akan berpestapora dengan anggaran uang kita sebesar Rp78,61 miliar. Alhasil, aku ketinggalan berita deh!
Hari ini,  16 September 2009, ya ± 10 menit sebelum aku mulai menulis ini, aku mengunjungi blog pribadiku, aku melirik feed dari detik.com. Eh, ternyata banyak sekali berita tentang penetapan dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, sebagai tersangka. Terkejut donk saya (duwaarrr...!), ada apa gerangan. Aku baca deh tuh detik.com. Ya ga tahu sih?! (namanya juga ketinggalan berita) berdasarkan berita yang aku baca, aku menyimpulkan bahwa penetapan dua pimpinan KPK tersebut dikarenakan mereka mencekal Anggoro Widjojo dan Joko Tjandra--dua koruptor--ke luar negeri.  Hah?!!!! Kok bisa begini ya, koq bisa jadi tersangka (ga tahu juga tersangka apa, emg dasarnya ketinggalan berita). Konon, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ditetapkan sebagai tersangka karena penyalahgunaan wewenang dalam mencekal dan mencabut pencekalan (sudah habis terkejutnya, aku anggap biasa saja deh, memang dari dulu juga yang ginian mah sudah biasa).  Pandangan pribadi saya ni ya, seharusnya tindakan pencekalan itu adalah tindakan yang benar, lho wonk Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto mau mengamankan koruptor supaya tidak kabur ke luar negeri. Tapi malah Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto jadi tersangka. "INSANE!" begitulah yang dikatakan Najwa Shihab melalui twitter.
Hmmm, aku ga bisa berkomentar apa-apa. Jadi mendingan aku mengutip komentar-komentar tokoh dan ahli hukum terkait penetapan tersangka dua pimpinan KPK oleh Polri yang dilansir detik.com. Dan berikut komentar mereka:
  • "Penetapan tersangka miskin bukti. Ada banyak hal yang bisa ditolak oleh pengadilan. Keterangan yang bersifat survei seperti testimoni Antasari, bukti awalnya nggak ada, Polri mempertaruhkan dirinya sendiri," kata kriminolog dari UI, Prof Dr Adrianus Meliala.
  • "Penetapan tersangka diduga adanya konflik kepentingan dari Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, karena dia pernah disadap dalam kasus suap Bank Century. "Ya (copot Kabareskrim). Dia punya konflik kepentingan. Karena ponselnya disadap itu, seakan-akan dia balas dendam," ujar Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
  • "Polri sebenarnya tidak punya kewenangan untuk mempersoalkan kewenangan KPK. Apa urusannya polisi urusi kewenangan KPK?" kata anggota Komisi III DPR Nursyahbani Katjasungkana. Menurut dia, kewenangan KPK dalam pencekalan bisa dipermasalahkan lewat proses praperadilan atau dibawa ke PTUN. "Pihak yang dirugikan bisa mempraparadilankan kewenangan KPK dalam pencekalan atau SK pencekalan dibawa ke PTUN. Kalau KPK tersangkut masalah penyuapan dan buktinya cukup, baru tidak apa-apa kalau diperiksa," kata Nursyahbani.
  • "Seharusnya polisi melakukan studi pustaka terlebih dulu sebelum menjerat dua pimpinan KPK dalam kasus penyalahgunaan wewenang. Kenapa pilihan polisi langsung membawa ke pengadilan? Dari segi kepatutan, kepantasan dan keperluan saya kira tidak ada itu," kata kata krimonolog Adrianus Meliala. Menurut dia,kalau masalahnya hanya soal kewenangan, seharusnya polisi bisa saja melakukan studi pustaka terlebih dulu. "Apakah KPK menyalahgunakan kewenangan, akan terbukti di studi tersebut. Dalam konteks KPK mencekal atau tidak mencekal, apakah KPK menggunakan hukumnya atau tidak, orangnya berwenang atau tidak, akan terbukti di situ," kata Adrianus.
  • "Penetapan tersangka terhadap dua pimpinan KPK terlalu terburu-buru. Penetapan tersangka terhadap pimpinan KPK terlalu prematur. Mengherankan bahwa karena pencekalan kedua orang itu (Anggoro Widjojo dan Joko Tjandra) kemudian pimpinan KPK dijadikan tersangka penyalahgunaan wewenang," kata ahli hukum dari UI Mas Ahmad Santosa. Menurut Santosa, masyarakat melihat Anggoro dan Joko adalah 2 koruptor yang merugikan negara. "Seharusnya pencekalan kedua orang itu adalah tindakan yang benar. Kok justru kemudian mereka (KPK) dikatakan menyalahgunakan wewenang. Masyarakat kan jadi bingung," kata Santosa.
  • "Pasal yang dituduhkan kepada dua pimpinan KPK terlalu sepele. Kalau saya melihat pasal yang dikenakan terlalu sepele. Itu kan bisa kesalahan profesi. Ada etika di dalamnya. Nggak sampai gitu kalau dipidanakan," kata pengamat polisi, Bambang Widodo Umar.
  • "Pasal yang dituduhkan kepada dua pimpinan KPK tidak logis. Pasal tidak logis. Ini jelas kriminalisasi terhadap kewenangan KPK," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho.
  • "Sangat aneh Polri mengusut kasus kewenangan KPK. Menurut saya menyedihkan, karena ini kan dalam pelaksanaan kewenangan. Saya bisa terima kalau masih ada suap, korupsi, atau membunuh. Tapi kalau tiba-tiba menjalankan kewenangan terus dijadikan tersangka, sadis sekali," ujar Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Muchtar.
Hmm, bagaimana sikap presiden kita--yang saat berkampanye pada Pilpres 2009 mendasarkan janji pemberantasan korupsinya pada kinerja KPK-- Susilo Bambang Yudhoyono? Katanya beliau masih diam. Ga mau "ngupat" di bulan puasa mungkin ya?! Takut pahala puasanya amblas. Hehe, dari dulu juga memang begitu beliau mah!
Walaupun, penetapan tersangka dua pimpinan KPK tersebut diprediksi membuat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia anjlok, kita mah tidak bisa apa-apa, nonton sajalah!

Saturday, September 12, 2009

Belajar Dari Tukang Benerin Pipa (Plumber)

Posting ini saya maksudkan untuk pembanding posting sebelumnya. Maksud saya, lakukan tugas anda dengan baik, jangan ujug-ujug duit. Kerja juga Belum!
Ini adalah sebuah kisah nyata yang inspiratif, di tulis oleh HERRY TJAHYONO, Corporate Culture Therapist & President The XO Way. Tulisan ini pernah pernah dimuat di harian KOMPAS, hal 7, 14 Feb 2009, dengan judul Melihat Lebih Jauh.  Sebenarnya dalam tulisan beliau terdapat dua buah cerita, namun saya lebih tertarik untuk mengutip satu cerita saja.
Alkisah, bos perusahaan otomotif terbesar di Jerman sedang pusing karena pipa keran airnya bocor, ia takut anaknya yang masih kecil terjatuh. Setelah bertanya ke sana-kemari, ditemukan seorang tukang terbaik. Melalui pembicaraan telepon, sang tukang menjanjikan dua hari lagi untuk memperbaiki pipa keran sang bos. Esoknya, sang tukang justru menelepon sang bos dan mengucapkan terima kasih. Sang bos sedikit bingung. Sang tukang menjelaskan, ia berterima kasih sebab sang bos telah mau memakai jasanya dan bersedia menunggunya sehari lagi.
Pada hari yang ditentukan, sang tukang bekerja dan bereslah tugasnya, lalu menerima upah. Dua minggu kemudian, sang tukang kembali menelepon sang bos dan menanyakan apakah keran pipa airnya beres. Namun, ia juga kembali mengucapkan terima kasih atas kesediaan sang bos memakai jasanya. Sebagai catatan, sang tukang tidak tahu bahwa kliennya itu adalah bos perusahaan otomotif terbesar di Jerman.
Cerita belum tamat. Sang bos demikian terkesan dengan sang tukang dan akhirnya merekrutnya. Tukang itu bernama Christopher L Jr dan kini menjabat GM Customer Satisfaction & Public Relation Mercedes Benz. Dalam sebuah wawancara, Christopher menjawab, ia melakukan semua itu bukan sekadar tuntutan after sales service atas jasanya sebagai plumber. Jauh lebih penting, ia selalu yakin tugas utamanya bukanlah memperbaiki pipa bocor, tetapi keselamatan dan kenyamanan orang yang memakai jasanya. Christopher melihat lebih jauh dari tugasnya.
Ada baiknya para anggota DPR belajar dari plumber ini!

Terus-terusan menonggakkan kepala, capek juga!

Capek rasanya leher ini kalau terus-terusan menonggakkan kepala ke "atas". Kelakuan para elite politik di atas memang sudah tidak masuk akal lagi. Di tengah-tengah duka beberapa saudara kita di pulau Jawa, para wakil rakyat  yang baru--yang kerja juga belum--malah mau berpesta. Biaya yang dianggarkan utntuk acara pelantikan DPR, DPD, dan DPRD pada 1 Oktober konon mencapai Rp78,61 miliar. Roy Salam, peneliti Indonesia Budget Center (IBC), mengatakan bahwa dana tersebut belum termasuk dana yang dianggarkan di sekretariat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Kalau semuanya dicatat, biaya pelantikan dewan di seluruh Indonesia bisa mencapai ratusan miliar.
Konyol memang! Pelantikan yang mungkin hanya menelan waktu hitungan jam saja harus menghabiskan uang rakyat yang segitu besar. Seperti yang di lansir dalam harian Media Indonesia, untuk hadir dalam pelantikan, anggota DPRD di sebuah wilayah, misalnya, harus mengenakan PIN kecil yang harganya dibanderol Rp5 juta per orang, belum lagi baju dinas yang harus diapakai anggota DPRD yang rata-rata juga mencapai Rp5 juta per orang. 
Wajar tidak sih? Apa pentingnya PIN dengan biaya semahal itu? Apa harus uang rakyat yang dipakai untuk membeli baju dinas mereka? Mendingan uang-uang itu kita pakai buat rakyat kita yang kelaparan di Yahukimo, atau korban gempa di Jawa.
Lalu dimana pembuktian komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat seperti yang selalu mereka jual di masa kampanye kemarin, belum juga kerja sudah dimanja.
Ingat!!! Pelantikan ini tidak lebih dari sebuah seremoni untuk pengambilan sumpah. itu juga kalau sumpahnya beneran. Lihat saja kinerja jeblok para wakil rakyat hasil pemilu 2004. Beberapa orang dari mereka berpindah kantor dari senayan ke penjara. Itu pun yang ketahuan dan diproses oleh hukum, yang tidak ketahuan dan tidak diproses oleh hukum lebih banyak lagi. Contohnya, kasus cek perjalanan yang diungkap Agus Condro sampai hari ini tak tahu bagaimana ujungnya.